Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kesehatan Terbitkan Buku Petunjuk Penggunaan APD

image-gnews
Dokter dan perawat mengenakan masker dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona, saat melihat kondisi bayi yang baru lahir di ruang bersalin, di Najaf, Irak, 2 April 2020. REUTERS/Alaa al-Marjani
Dokter dan perawat mengenakan masker dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona, saat melihat kondisi bayi yang baru lahir di ruang bersalin, di Najaf, Irak, 2 April 2020. REUTERS/Alaa al-Marjani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menerbitkan buku petunjuk teknis mengenai penggunaan alat pelindung diri atau APD yang sesuai standar.

“Buku petunjuk teknis sudah lengkap terkait dengan standar seperti apa yang diperlukan tenaga kesehatan, masyarakat, dan pasien. Dan jenis-jenis APD apa yang digunakan,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kemenkes Bambang Wibowo, Kamis, 9 April 2020.

Bambang mengatakan buku ini bisa dijadikan pedoman bagi masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan yang membuat APD secara mandiri. Sebab, isi buku terdapat kualifikasi dan spesifikasi bahan yang diperlukan untuk membuat APD.

Menurut Bambang, APD sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat. Karena kebutuhannya tinggi di tengah wabah Covid-19, ketersediaan APD kini terbatas. Padahal, penggunaan APD yang tepat guna mampu mencegah transmisi SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab Covid-19.

Bambang mengatakan penggunaan APD tepat guna juga mampu bertindak sebagai penghalang antara bahan infeksius, seperti virus dan bakteri pada kulit, mulut, hidung atau selaput lendir dan mata bagi tenaga kesehatan maupun pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsipnya, kata Bambang, APD harus memberikan perlindungan pada bahaya spesifik seperti percikan, kontak langsung maupun tindak langsung. APD juga harus ringan dan nyaman digunakan, fleksibel, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak mudah rusak, memenuhi ketentuan dan standar yang ada, mudah dipelihara dan tidak membatasi gerak petugas kesehatan.

Bambang menjelaskan, di dalam buku petunjuk teknis yang diterbitkan Kemenkes, ada penjelasan soal pemakaian masker dan gaun atau coverall. Untuk masker, misalnya, yang berbahan kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan, tetapi bisa dipakai masyarakat. “Karena lebih baik pakai masker daripada tidak pakai sama sekali,” kata dia.

Buku tersebut juga menjelaskan secara rinci penggunaan masker bedah dan N95 bagi tenaga kesehatan. Terkait gaun atau coverall, Bambang mengatakan bahwa WHO dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) sampai saat ini tidak mempersyaratkan penggunaan coverall. “Tapi apabila fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sebagai alternatif, itu bisa digunakan,” kata Bambang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu


9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

8 hari lalu

Ilustrasi rambut berminyak. Shutterstock
9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.


4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

8 hari lalu

Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel, Selasa (4/9). ANTARA/Muhammad Iqbal
4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

17 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

19 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

25 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

25 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.